Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho resmi memperkenalkan dua Perkadiv yang telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Perkadiv itu sebagai tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tentang penyelenggaraan tentang fungsi kehumasan di lingkungan Polri. Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73. Dalam acara itu, hadir mantan para Kadiv Humas, pimpinan media, hingga perwakilan petinggi Polri, serta Ketua Dewan Pers. "Dua peraturan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ini tentang manajemen risiko dan pengendalian mutu yang telah disahkan oleh Kapolri dan nanti akan kita launching bersama," ungkap Irjen. Pol. Sandi dalam sambutannya di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/24). Dua perkadiv itu, ungkap Kadiv Humas, juga sebagai penunjang dari Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 yang sudah dimiliki. Jika dirinci, dalam...