Langsung ke konten utama

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Yang Mayatnya Dibuang di Kolong Jembatan Tol, Diringkus Polda Jateng

SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita dan kerangka diduga anak kecil di bawah jembatan tol Semarang-Solo Km.425. 

Satu orang tersangka yang ternyata kekasih korban berhasil diamankan berikut barang bukti kejahatan. 

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Pol Djuhandani didampingi Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastri di Loby Gedung Ditreskrimum. Jumat, (18/03). 

Korbannya yakni seorang wanita bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya / SKG (32) warga asal Kabupaten Sleman DIY dan anak laki-lakinya bernama Muhammad Faeyza Alfarisqi / MFA yang masih berusia 5 tahun. 

"Pelaku bernama DCEW (31) warga dusun Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro. 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebelum membunuh korban, pelaku terlebih dahulu membunuh anak korban yang masih berusia 5 tahun.  

Dijelaskan oleh Kombes Pol Djuhandani, kasus terungkap setelah publikasi informasi penemuan mayat di bawah jembatan tol yang diupload petugas di akun Instagram @jatanras jateng.id

Unggahan tersebut ditanggapi oleh seorang warganet yang mengaku mengenali identitas korban. Adik korban yang bernama HENRI PRACESHAR KARISMA mengenali pakaian dan barang-barang yang melekat pada tubuh korban. 

"Dari informasi itu kemudian dikembangkan dan terungkap korban mempunyai kedekatan hubungan dengan tersangka berinisial DCEW (31Th) warga Lasem, Kab. Rembang," ungkapnya. 

Korban berkenalan dengan pelaku dan berlanjut menjalin hubungan asmara. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai lajang padahal telah beristri dan memiliki anak. 

Dalam hubungan tersebut, korban SKG percaya dan karena kesibukan kerjanya kemudian menitipkan anaknya pada pelaku yang juga tenaga medis vaksinator Covid 19. Namun, oleh pelaku yang bekerja di salah satu RS di Kota Semarang tersebut, anak korban (MFA) sering dianiaya dan ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia. 

"Oleh pelaku, mayat anak korban  dalam kondisi tanpa pakaian dibuang di bawah jembatan tol Semarang-Solo Km.425 yang jauh dari pemukiman warga. Itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2022," jelasnya. 

Korban SKG yang tidak mengetahui hal tersebut terus menanyakan kabar kondisi anaknya yang dititipkan pada pelaku. Karena terus didesak oleh korban, kemudian keduanya bertemu di salah satu hotel di Semarang dan pelaku membunuh korban di kamar hotel tersebut pada 7 Maret 2022. 

"Korban dihabisi pelaku dengan cara mencekik leher korban hingga kehabisan nafas," ujar Dirreskrimum. 

Selanjutnya oleh pelaku mayat korban dimasukkan dalam sarung dalam kondisi terikat kakinya dan dimasukkan mobil untuk dibawa kembali menuju Jembatan Tol Km.425. 

Dari atas jembatan, pelaku membuang mayat korban tak jauh dari lokasi pelaku membuang mayat anak korban beberapa waktu sebelumnya. 

"Ada dua motif dari pelaku DCEW membunuh korban, pertama pelaku cemburu karena dibandingkan dengan laki-laki lain dan motif kedua pelaku ketakutan karena terus ditanya korban mengenai kondisi dan keberadaan anak korban yang dititipkan kepadanya," terang Djuhandani. 

Pelaku ditangkap tim Jatanras di depan Markas Polda Jateng saat berupaya menghilangkan alibi dengan datang ke Mapolda Jateng untuk melaporkan orang hilang yang tak lain adalah korban yang dibunuhnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Djuhandani menyampaikan turut berduka cita pada keluarga korban yang ditinggalkan serta mempersilahkan media untuk membantu mengawal penanganan kasus tersebut. 

"Proses penyidikan nanti akan dibagi dua perkara. Satu melibatkan penyidik dari Subdit II PPA terkait perlindungan anak dan satunya pidana umum terkait menghilangkan nyawa korban," paparnya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun pidana penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...