Langsung ke konten utama

Pencuri Spesialis Minimarket Lintas Provinsi Ditangkap Polres Klaten

Komplotan maling yang membobol tembok toko Alfamart di jalan Pedan-Cawas, Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten berhasil ditangkap.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, menjelaskan para tersangka ditangkap di rest area tol wilayah Ngawi, Jawa Timur, Senin (17/7/2023) Subuh.

Pelaku berjumlah empat orang dan ditangkap seusai beraksi di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan tim Resmob Satreskrim Polres Klaten bersama Polres Magelang karena diketahui bahwa komplotan tersebut juga terlibat dalam pembobolan toko di Magelang.

"Pembobolan yang terjadi di Klaten memiliki pola yang sama dengan yang terjadi di Magelang dan Lumajang. Lalu dilakukan identifikasi bersama sehingga koordinasi antarpolres berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Para pelaku diamankan di Ngawi." jelas KBO Sat Reskrim; Iptu Umar Mustofa saat konferensi pers dj Mapolres Klaten, Jumat (21/7/2023).

Keempat pelaku masing-masing berinisial AP, 48, warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat; GG, 28, Kabupaten, Jawa Barat; AG, 27, warga Sukabumi; serta AS, 24, warga Tangerang Selatan, Banten.

Dua tersangka yakni AP dan GG, ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Sementara dua tersangka AG dan AS ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Magelang.

Menurut pengakuan tersangka, mereka mengincar toko yang tidak memiliki sistem keamanan alarm untuk dijadikan sasaran pembobolan. Sebelum melancarkan aksinya, para tersangka pura-pura menjadi pembeli sembari mengamati situasi toko dan pembobolan dilakukan setelah toko tutup.

Total kerugian sejumlah Rp 59 juta, dengan rincian uang tunai Rp 30 juta dan 200 bungkus rokok serta minuman.

"Menurut pengakuan tersangka, dua orang yang masuk ke toko (melakukan pembobolan) mendapat 12 juta, dan dua orang lainnya yang menunggu di luar mendapat masing-masing 3 juta" ungkap Iptu Umar Mustofa.

Komplotan pembobol Alfamart di jalan Pedan-Cawas, Klaten, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Dari keempat pelaku, diketahui bahwa dua di antaranya merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...