Langsung ke konten utama

Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan dengan Luka Berat di Jalan Raya

Tim Sat Reskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat di Jalan Raya Jl. Solo – Jogja, depan makam Ratna Bantalana, Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Klaten Selatan pada Minggu, 22 Oktober 2023. Korban dari kejadian tersebut adalah MVAJ (24 tahun), warga Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.Rabu ( 25/10/2023 )

Kedua tersangka, berinisial RS (18 tahun), warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, dan GR (22 tahun), warga Desa Kebonarum, Kecamatan Kebonarum, Klaten, telah mengakui perbuatanya. Mereka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengayunkan sebilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang sekitar 80 centimeter, yang gagangnya terbuat dari kayu, ke arah kepala korban.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam konferensi pers di Mapolres Klaten pada 25 Oktober 2023, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dan seorang temannya sedang berboncengan sepeda motor. Ketika berhenti di Lampu lalu lintas RS Soeradji Tirtonegoto Klaten, kedua tersangka mendekati korban dengan berkata "NGOPO" dan mendapatkan jawaban dari korban "LHA NGOPO."

Setelah itu, kedua tersangka menerobos lampu lalu lintas dan menunggu korban di depan TMP Ratna Bantala Klaten, menyembunyikan sepeda motor di belakang gapura arah TMP Ratna Bantala. Ketika korban tiba di Jalan Solo-Jogja, tepatnya di depan TMP Ratna Bantala, kedua pelaku menghadang korban di tengah jalan dengan senjata tajam tersebut.

Meskipun korban berhasil menghindar dari serangan pertama, kedua tersangka berhasil melukai korban dengan mengayunkan clurit tersebut ke arah kepala dan telinga kiri korban. Setelah melihat korban terluka, pelaku sempat berniat membuang senjata tersebut, namun kemudian memutuskan untuk membawanya kembali sebelum meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri dan hampir putusnya telinga kiri. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo 56 Ayat 1, yang dapat dikenai hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...