Langsung ke konten utama

Terungkap! Cucu Buyut Terlibat dalam Pencurian Berujung Kematian di Klaten

Klaten – Sebuah kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Sukarmi Tarno Pawiro (68), seorang wanita lansia, terungkap melibatkan cucu buyutnya sendiri sebagai pelaku. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (13/06/2024) malam di rumah korban di Dusun Sangkal, Sidomulyo, Delanggu.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (24/6/2024), Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wibowo, SH., SIK., MH., menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku adalah Wahyu Pujantoro (24), cucu buyut korban, dan rekannya Edwin Widianto Putro (24).

"Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, kami menemukan bahwa Wahyu Pujantoro, cucu buyut korban, bersama rekannya Edwin Widianto Putro, telah merencanakan aksi ini sejak 8 Juni 2024," ujar Kompol Tegar Satrio Wibowo, Jumat (14/06/2024).

Barang berharga milik korban, termasuk satu unit ponsel Xiaomi Redmi 6A, satu cincin emas, dan uang tunai Rp400.000, dilaporkan hilang. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat terpisah setelah identitas mereka terungkap melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Wahyu ditangkap di kostnya di Wadung Getas, Klaten, sementara Edwin diamankan di Pasar Malam Cipta Manunggal Putra Solo.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara dibekap kemudian membenturkan kepala korban ke lantai. Tindakan kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka serius yang berujung pada kematiannya," jelas Kompol Tegar.

Motif di balik tindakan kejam ini, menurut polisi, adalah kebutuhan finansial. Wahyu Pujantoro sedang menunggu panggilan kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) namun tidak memiliki uang untuk persiapan kerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam kondisi terdesak, ia bersama Edwin Widianto Putro merencanakan pencurian tersebut.

Atas tindakan mereka, Wahyu Pujantoro dan Edwin Widianto Putro dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 365 ayat (2) ke-1,2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.

Diberitakan sebelumnya peristiwa memilukan menimpa seorang nenek di Delanggu. Peristiwaini terungkap saat Komiyati, salah satu penghuni rumah, pulang dari kerja sekitar pukul 21.30 WIB. Ketika memasuki rumah, Komiyati menemukan kamarnya dalam keadaan berantakan. Tak lama kemudian, Agnes Mila Adelwies, penghuni lain rumah tersebut, juga pulang dan mendapati anjing peliharaan mereka tidak berada di tempat biasa.

Mereka kemudian memutuskan untuk memeriksa kamar Sukarmi. Ketika sampai di kamar, mereka melihat tubuh Sukarmi tertutup selimut. Setelah memanggil beberapa kali tanpa ada respon, Komiyati membuka selimut dan mendapati Sukarmi telah meninggal dunia. Mereka segera meminta bantuan tetangga, Mohadi, yang kemudian mengonfirmasi kematian tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...