Langsung ke konten utama

Polda Jateng Pastikan Setiap Langkah Penanganan Unras Dilakukan dengan Hati-Hati Dan Sesuai Prosedur

Polda Jateng-Kota Semarang | Menanggapi pertanyaan yang muncul terkait penanganan aksi unjuk rasa yang anarkis oleh massa aksi unras di depan Kantor Balaikota Semarang, Polda Jateng menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh aparat kepolisian telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Rabu (28/8/2024) di Mapolda Jateng.

Aksi unjuk rasa yang terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, semula berlangsung damai. Namun, situasi berubah drastis ketika massa mulai memprovokasi petugas dengan mendorong dan melempari petugas dengan benda benda keras. Massa aksi semakin anarkis dengan merobohkan pagar di depan pintu utama Balaikota Semarang.

Menjelang malam, sekitar pukul 18.10 WIB, massa unras semakin anarkis, mereka melempari dengan batu, kayu dan benda benda keras lainya ke arah petugas. 

Untuk menghindari eskalasi yang lebih berbahaya, petugas kepolisian mengambil langkah tegas dengan mendorong massa menjauh dari lokasi menggunakan water cannon dan gas air mata.

Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan petugas kepolisian tersebut telah melalui tahapan-tahapan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

Setiap langkah yang diambil didasarkan pada pertimbangan matang, dengan tujuan utama untuk menjaga keselamatan umum dan mengembalikan situasi ke dalam kondisi aman.

"Sebelum mengambil tindakan tegas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meredakan situasi. Mulai dari Negosiasi serta berbagai perintah lisan untuk tidak melakukan tindakan anarkis, hingga penggunaan kendali tangan kosong ketika massa berusaha menerobos ke dalam Balaikota. Namun, ketika aksi massa semakin membahayakan, kami harus mengambil tindakan sesuai prosedur untuk menghalau massa yang anarkis," ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Artanto menekankan bahwa penggunaan water cannon dan gas air mata di dasarkan pada prinsip necessitas yaitu penggunaan kekuatan hanya dilakukan jika memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi. 

"Kami memahami betul bahwa ketika situasi di lapangan sudah membahayakan, kami harus melindungi keselamatan semua pihak. Penggunaan water cannon dan gas air mata adalah langkah yang diambil demi mencegah hal-hal yang lebih buruk terjadi. Semua dilakukan dengan pertimbangan matang dan sesuai dengan prinsip necessitas, yaitu hanya ketika situasi memaksa dan berdasarkan berbagai pertimbangan, " ujar nya

" efek gas air mata bagi mereka yang tidak terbiasa memang dapat menyebabkan mata perih dan hidung terasa tidak nyaman. Namun, dampak ini bersifat sementara. Kami memahami bahwa angin yang membawa gas air mata bisa mengenai siapa saja, dan ini adalah hal yang tidak diinginkan. Kami selalu berupaya meminimalkan dampak tersebut untuk menjaga keselamatan bersama." tambah nya

Dengan mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan, Polda Jateng memastikan bahwa tindakan yang diambil adalah untuk melindungi keselamatan semua pihak yang terlibat.

"Setiap langkah yang kami ambil didasari oleh niat tulus untuk melindungi keselamatan semua pihak. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, kami memastikan bahwa tindakan kami adalah demi kebaikan bersama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat." tegas kabid humas

Adanya kejadian tersebut, Polda Jateng berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Semarang, serta mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati aturan dalam menyampaikan aspirasi agar tidak mengganggu ketertiban umum.

-ewr-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...