Langsung ke konten utama

Polda Jateng Berhasil Ungkap 28 Kasus Pidana Perdagangan Orang; Selamatkan 40 Korban




Polda Jateng -Kota Semarang|Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November 2024. Kasus-kasus tersebut melibatkan 29 tersangka dan terdapat korban sebanyak 40 orang, hal ini disampaikan dalam Press Conference ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan orang yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jaten., Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024). Siang.

Kombespol. Dwi subagio menjelaskan rincian kasus dari 28 laporan Polisi yang diterima oleh Ditreskrimum dan jajaran dalam kurun waktu bulan November 2024.

" 6 (enam) di antaranya merupakan kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 (dua puluh dua) laporan lainnya adalah kasus TPPO dalam negeri dan saat ini dalam proses Penyidikan" kata Kombes Pol. Dwi Subagio

Kombes Pol. Dwi Subagio juga mengatakan saat ini telah di tetapkan sebanyak 23 tersangka untuk kasus TPPO dalam Negeri dan 2 tersangka untuk kasus TPPO ke luar negeri, serta 4 orang terlapor lainnya.

" Selain penetapan tersangka yang sudah dilakukan, saya jelaskan bahwa untuk korban sebanyak 40 orang terdiri dari korban TPPO dalam negeri berjumlah 28 orang, sedangkan korban yang diberangkatkan ke luar mencapai 12 orang, " terangnya.

" Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang, Kami akan memastikan setiap pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," imbuh Kombes Pol Dwi Subagio.

Secara rinci di jelaskan terkait Modus operandi TPPO ke luar negeri antara lain:
1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan menjanjikan gaji besar untuk bekerja di negara seperti Singapura dan Malaysia, padahal dokumen yang digunakan tidak lengkap.
2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji dipotong selama 2-3 bulan sebagai imbalan setelah bekerja.
3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

" Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah bentuk nyata dari keberpihakan Polri terhadap keselamatan masyarakat," terang Kombes Pol Dwi Subagio.

"Modus-modus ini sering kali menggunakan tipu daya yang membuat korban percaya bahwa mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Padahal, kenyataannya mereka dieksploitasi. Ini yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat agar lebih waspada," tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 81, pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun 

Sebagai upaya pencegahan Polda Jateng telah melakukan beberapa tindakan di antaranya Sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang, Koordinasi dengan instansi terkait, seperti BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi, Patroli siber untuk memantau praktik ilegal yang melibatkan perekrutan tenaga kerja dan Penegakan hukum tegas terhadap pelaku untuk memberikan efek jera serta Pemulihan kesehatan korban, baik secara fisik maupun psikologis, untuk memulihkan dampak buruk yang mereka alami.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas perdagangan orang.

" Polda Jateng tidak akan berhenti memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Upaya kami ini bertujuan untuk menjaga martabat dan keselamatan masyarakat, terutama pekerja migran," kata kabid humas

" Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang melibatkan pekerjaan di luar negeri. Pastikan proses perekrutan melalui jalur resmi, dan jika menemukan indikasi TPPO, segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...