Langsung ke konten utama

Polres Klaten Gerebek Judi Dadu di Hajatan Wayang Kulit, Tiga Pelaku Ditangkap

Klaten - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Klaten berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis dadu yang digelar di tengah acara hajatan wayang kulit di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Minggu (16/2/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari satu bandar dan dua pemasang.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi, S.I.K., didampingi Kasihumas AKP Nyoto, S.H., M.H., dan KBO Sat Reskrim Ipda Siswanto, S.H., di Mapolres Klaten, Jumat (21/2/2025).

Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian saat hajatan wayang kulit.

"Ini kita melaksanakan kegiatan penangkapan pada tanggal 15 Februari 2025 sekitar pukul 23.45. Kami mendapatkan informasi yang kemudian ditindaklanjuti, di mana lokasinya terjadi di acara wayang kulit. Kemudian pada pukul 01.00, berarti sudah tanggal 16 Februari 2025, kami berhasil menangkap tiga orang yang melakukan perjudian di arena tersebut," kata Kompol Heru Sanusi, S.I.K.

KBO Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Siswanto, S.H., menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP, subsider Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

"Perkara tindak pidana perjudian ini kami jerat dengan pasal primer Pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP, subsider Pasal 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun," ujar Ipda Siswanto, S.H.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni M (37), yang berperan sebagai bandar, A (43), dan D (50), yang masing-masing berperan sebagai pemasang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu meja dadu ukuran 60 cm x 90 cm dengan enam jenis gambar sebagai alas permainan, tiga biji dadu dengan enam sisi bergambar, satu tempurung kelapa sebagai alat mengocok dadu, serta uang tunai sejumlah Rp935.000.

Dijelaskan lebih lanjut, kronologi kejadian bermula pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, M mempersiapkan peralatan perjudian berupa dadu, tempurung, dan gambar-gambar permainan. Peralatan tersebut dipasang di atas meja kecil di teras rumah seorang warga.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (16/2/2025), beberapa orang mulai bermain judi dadu di lokasi tersebut. Petugas yang mendapat laporan dari masyarakat segera bergerak dan berhasil menangkap tiga orang pelaku beserta barang bukti. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Klaten guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pengakuan pelaku, mereka mengaku baru sekali ini melakukan perjudian," terang Ipda Siswanto, S.H.

Sementara itu, M yang berperan sebagai bandar mengaku sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi. Ia menyesali perbuatannya karena terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...