Langsung ke konten utama

Polres Klaten Ungkap Peredaran Miras Ilegal, 783 Botol dan 210 Liter Ciu Disita



Klaten – Kepolisian Resor Klaten menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir. Operasi yang berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 hingga Februari 2025 itu berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan total barang bukti sebanyak 783 botol miras berbagai merk dan 210 liter ciu murni, Senin (17/2/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi, S.I.K., didampingi Kasihumas AKP Nyoto, S.H., M.H., dan Kasat Samapta Polres Klaten AKP Edris Prayitno, SH. Dalam penjelasannya, Wakapolres Klaten mengungkapkan bahwa Operasi Pekat ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Klaten.

"Untuk yang terakhir, kami rilis kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau kami menyebutnya KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Kami laksanakan kurang lebih selama dua bulan, yaitu tepatnya dari pertengahan Desember sampai dengan saat ini untuk kegiatan operasi terkait miras," ujar Kompol Heru Sanusi, S.I.K.

Kasat Samapta Polres Klaten AKP Edris Prayitno, SH menjelaskan, barang bukti miras tersebut diperoleh dari hasil razia yang dilakukan jajaran Polres Klaten dan 26 polsek di seluruh wilayah hukum Polres Klaten. Sebanyak tujuh lokasi menjadi tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Klaten Selatan, Karanganom, Pedan, Cawas, Juwiring, Trucuk, dan Wedi.

"Operasi miras ini bukan hanya dari Polres, barang bukti miras dikumpulkan dari seluruh polsek se-Klaten, 26 polsek, dan Polres. Dari tujuh kasus yang disidangkan, total denda yang dijatuhkan mencapai Rp44 juta yang telah dibayarkan oleh para penjual ke kejaksaan," ujar AKP Edris Prayitno, SH.

Rinciannya, denda tertinggi dijatuhkan kepada tersangka Podiyanti, warga Karanganom, sebesar Rp20 juta. Sementara tersangka lainnya, seperti Tri Nugroho dari Cawas, dikenakan denda Rp10,5 juta, dan Suwondo dari Klaten Selatan didenda Rp3 juta. Sisanya, para pelaku dari Pedan, Juwiring, Trucuk, dan Wedi dikenakan denda antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta.

Selain penjual, petugas juga menindak para pemuda yang mengkonsumsi miras. Sebanyak 221 botol miras turut disita dari tangan para peminum yang ditemukan saat patroli malam, terutama di akhir pekan.

"Setiap polsek melaksanakan operasi miras, terutama malam minggu. Saat mendatangi perkumpulan remaja, sering ditemukan miras di jok motor. Selama dua bulan itu terkumpul 221 botol dari peminum." ujar Kasat Samapta Polres Klaten.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari pengaruh negatif miras.

"Kami imbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan terlalu membebaskan mereka, berikan jam pulang yang jelas. Pilihlah teman yang baik agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif," ujar Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi, S.I.K.

Operasi Pekat ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Klaten serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...