Langsung ke konten utama

Ungkap Jaringan Narkoba di Klaten, Polres Amankan 18 Tersangka dan Berbagai Jenis Barang Bukti


Polres Klaten menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2025, yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Heru Sanusi, S.I.K., di Mapolres Klaten, Senin (17/2/2025). Dalam rilis tersebut, turut hadir Kasihumas AKP Nyoto, S.H., M.H., dan Kasat Narkoba AKP Hendro Satmoko, S.H., M.H.

Dalam keterangan resminya, Wakapolres Kompol Heru Sanusi mengungkapkan bahwa jajaran Polres Klaten berhasil mengamankan 18 tersangka dari 11 laporan polisi (LP). Barang bukti yang disita meliputi pil Yarindu sebanyak 8.529 butir, 14 butir trihexyphenidyl, 11,18 gram sabu, 24,15 gram ganja, serta 5,38 gram tembakau gorila atau ganja sintetis.

"Kami merilis pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Februari 2025 dengan total 18 tersangka dari 11 LP. Barang bukti yang kami sita berupa pil Yarindu sebanyak 8.529 butir, 14 butir trihexyphenidyl, 11,18 gram sabu, 24,15 gram ganja, dan 5,38 gram tembakau gorila," kata Wakapolres Kompol Heru Sanusi.

Kasat Narkoba AKP Hendro Satmoko menambahkan bahwa terdapat dua kasus yang menjadi perhatian khusus. Pertama, pengungkapan peredaran pil koplo di sebuah warung sembako yang dikenal dengan nama Warung AC. Warung tersebut menjual pil koplo jenis Yarindo kepada pelajar di bawah umur. Penjualannya dilakukan dengan modus menyerupai toko kelontong biasa, namun ternyata menjajakan narkotika di dalamnya.

"Warung AC ini kedoknya adalah kios sembako, namun ternyata menjual pil Yarindo dengan sasaran para pelajar. Operasi baru berjalan satu minggu, langsung kami amankan," ujar AKP Hendro Satmoko.

Kedua, penangkapan seorang pengedar sabu berinisial W, yang diketahui mengedarkan narkotika di wilayah Kota Klaten. Modus yang digunakan W tergolong canggih, yakni menggunakan sistem transaksi putus dengan memanfaatkan media sosial WhatsApp untuk berkomunikasi dengan pembeli.

"Tersangka W menggunakan sistem rantai terputus. Dia memasang web yang dioperasikan sendiri dan bertransaksi dengan pembeli melalui media sosial tanpa bertatap muka langsung," jelas AKP Hendro Satmoko.

Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka berinisial A, yang merupakan residivis kasus serupa. Tersangka baru saja keluar dari penjara sekitar dua hingga tiga bulan lalu, namun kembali terlibat dalam peredaran sabu dengan sasaran sopir truk di wilayah Jogonalan hingga Kemalang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di wilayah Kalikotes. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan praktik peredaran narkotika dengan modus operandi yang rapi.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kalikotes. Setelah kami kembangkan, ternyata peredaran narkotika ini menggunakan sistem yang cukup rapi dan melibatkan komunikasi lewat aplikasi perpesanan," ujar AKP Hendro Satmoko.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Polres Klaten juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitarnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas jaringan narkotika di Kabupaten Klaten," pungkas Wakapolres Kompol Heru Sanusi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN Universitas Boyolali, Tingkatkan Potensi UMKM di Lereng Merapi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) yang tergabung dalam kelompok 2 sasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Dusun Bangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten dalam rangka melaksanakan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada 13 November s.d. 13 Desember 2023 pada UMKM Kopi Petruk.  "Desa Sidorejo memiliki beberapa UMKM, saya mengharapkan dari kegiatan KKN ini dapat memberikan solusi atau masukkan terkait dengan pengelolaan UMKM. Kami terbuka membuka layanan kantor desa ataupun konsultasi langsung dengan kepala desa jika diperlukan untuk menunjang kegiatan KKN ini," ungkap Kepala Desa Sidorejo. Minggu (3/12/2023) Pemilik UMKM Kopi Petruk Sukiman, memberikan pemaparan singkat terkait dengan sejarah singkat, kegiatan produksi, dan pemasaran yang telah dilakukan pada kegiatan usaha penjualan Kopi Petruk tersebut. Penamaan Petruk diambil dari tokoh pewayangan bernama Petruk Kant...

Dukung Prabowo-Ganjar Jadi Capres dan Cawapres, ProGib: Pemimpin Anti-Politik Identitas

   Sekelompok masyarakat menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Relawan Prabowo-Ganjar Indonesia Bersatu (ProGib) untuk Indonesia Berkelanjutan itu berpandangan bahwa, kedua sosok tersebut merupakan pasangan ideal untuk melanjutkan kepemimpinan nasional di negara ini.  "Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ganjar Pranowo adalah dua negarawan yang layak untuk memimpin Negara Indonesia pasca-kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Penanggung jawab acara Rembuk Rakyat Priangan Timur untuk Indonesia yang Berkelanjutan, Asep Sumpena kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.  Menurut Asep, Prabowo dan Ganjar adalah sosok yang mengedepankan visi-misi dan pemikiran yang bisa membuat Bangsa Indonesia jauh lebih baik lagi. Mereka juga diyakini calon pemimpin yang mampu merawat persatuan dan ke...

Arus Mudik Meningkat hingga H+3, Dirlantas Polda Jateng Siapkan Upaya Rekayasa Lalin

Polda Jateng-Kota Semarang | Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik kendaraan di H+1 hingga hari ini, (Rabu, 2/4/2025), Polda Jawa Tengah melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Solo-Jogja. Kepadatan ini terjadi karena tingginya mobilitas masyarakat yang menuju Yogyakarta setelah puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025. Dalam keterangan nya di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada pukul 10.30 WIB, Dirlantas Polda Jateng, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan di jalur Solo-Jogja mulai meningkat setelah puncak arus mudik. Oleh karena itu, Polda Jateng melakukan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Prambanan untuk mengurai kepadatan.  "Kami melihat bahwa arus kendaraan yang masuk ke Jogja meningkat drastis, sehingga diperlukan penyesuaian pola rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Rekayasa ini diperlukan karena jalur arteri Klaten-Jogja memiliki kapasitas jalan yang lebih kecil dan rentan terjadi kemacetan jika tidak ditangani den...