Aparat Polsek Delanggu mengevakuasi seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang mengancam orang tuanya menggunakan pisau di Dukuh Karangmojo, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jumat (12/12/2025). Evakuasi dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga yang khawatir dengan kondisi pelaku yang semakin membahayakan.
Peristiwa terjadi saat B (49), warga setempat, dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam hingga membuat orang tua merasa terancam. Polisi yang tiba di lokasi melakukan pendekatan persuasif dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya, mengatakan bahwa aparat harus bergerak cepat karena ancaman yang ditujukan kepada orang tua B berpotensi menimbulkan bahaya fisik.
"Tadi orangtuanya melapor ke Polsek, anaknya mengamuk dan membawa sajam. Kemudian kita tindaklanjuti, kami melakukan penanganan secara humanis dan mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis." Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya.
Setelah pelaku dapat ditenangkan, pisau yang digunakan untuk mengancam diamankan oleh petugas untuk mencegah kejadian serupa terulang. B kemudian dibawa ke RSJ Surakarta menggunakan ambulans relawan Delanggu dengan pengawalan dari personel Polsek Delanggu.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, B telah cukup lama mengalami gangguan jiwa sejak pulang merantau. Sejak itu, ia lebih banyak menghabiskan waktu menyendiri di kamar dan sesekali emosinya tidak stabil. Dalam beberapa kejadian, B juga dilaporkan kerap mengamuk kepada orang tuanya, sehingga membuat keluarga semakin khawatir.
(Humas Polres Klaten)
Komentar
Posting Komentar