Satlantas Polres Klaten Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Bengkel Motor Klaten Polres Klaten melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah Klaten, Senin (30/09/2024). Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas dari Kanit Kamsel Satlantas Polres Klaten menyambangi dua bengkel di wilayah hukum Polres Klaten, yaitu Bengkel Wahyu Motor dan Bengkel Agung Jaya. Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu bertujuan untuk mengedukasi para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan. Kasihumas Polres Klaten, Iptu Nyoto, SH., MH, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pilkada damai dan tertib. Dia menyampaikan bahwa knalpot brong seringkali menjadi sumbe...